PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Infrastruktur...
Pasal 35
BAB 4 — PELAKSANAAN AUDIT INFRASTRUKTUR SPBE DAN AUDIT APLIKASI SPBE
(1) Pelaksanaan audit di lingkup nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 terdiri atas: a. audit Infrastruktur SPBE Nasional; dan b. audit Aplikasi Umum. (2) Audit di lingkup nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di laksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
