PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Infrastruktur...
Pasal 32
BAB 4 — PELAKSANAAN AUDIT INFRASTRUKTUR SPBE DAN AUDIT APLIKASI SPBE
(1) Identifikasi pihak yang akan dilakukan audit SPBE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf b dilakukan terhadap: a. sumber daya SPBE; b. tata kelola dan manajemen SPBE; dan c. peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SPBE. (2) Identifikasi pihak yang akan dilakukan audit SPBE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh auditor SPBE.
