PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK TEKNOLOGI NUKLIR INDONESIA
Pasal 73
pasal.id
Kepala Pusat dan Kepala Unit Pelaksana Teknis diangkat oleh Direktur.
pasal.id
Kepala Pusat dan Kepala Unit Pelaksana Teknis diangkat oleh Direktur.