PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 65
BAB 3 — ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64, Direktorat Evaluasi Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan evaluasi program riset; b. pelaksanaan evaluasi program teknologi dan inovasi; c. pelaksanaan evaluasi program penyelenggaraan keantariksaan; d. pelaksanaan evaluasi program penyelenggaraan ketenaganukliran; dan e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi.
