PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 95 Tahun 2015 tentang KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA
Pasal 2
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
