PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA BAGI PEGAWAI...
Pasal 13
BAB 3 — PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
Dalam menghitung jumlah Kerugian Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf c, TPKN dapat meminta pertimbangan dari pihak yang memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian objek Kerugian Negara.
