PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT...
Pasal 91
(1) Subbagian Layanan Pengadaan mempunyai tugas pelaksanaan penyusunan rencana dan administrasi pengadaan barang/jasa. (2) Subbagian Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan mempunyai tugas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
- Ketentuan Pasal 92 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
