PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Di...
Pasal 7
Prinsip Keamanan TI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf f terdiri atas: a. keamanan TI merupakan tanggung jawab semua pihak; b. adopsi keamanan TI dengan pendekatan berbasis risiko;dan c. fokus kepada perlindungan aplikasi yang penting.
