PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Di...
Pasal 3
Prinsip Organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b terdiri atas: a. pemisahan tugas (Segregation of Duties); b. kerangka struktur organisasi TI; dan c. sumber daya manusia TI yang kompeten.
