PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PUSAT STATISTIK
Pasal 71
BAB 8 — DEPUTI BIDANG STATISTIK DISTRIBUSI DAN JASA
(1) Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa merupakan unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa dipimpin oleh Deputi.
