PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PUSAT STATISTIK
Pasal 26
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf a mempunyai tugas melaksanakan urusan dalam, pemeliharaan kantor, pemeliharaan perlengkapan, keamanan, dan ketertiban.
