PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kode Dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2016
Pasal 4
Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2016
KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK,
ttd.
SURYAMIN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 2016
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
WIDODO EKATJAHJANA
