Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pusat Statistik
regulation_id: "PERBAN_5_2025" document_type: "PERBAN" title_indonesian: "Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pusat Statistik" year: "2025" number: "5" status: "berlaku" source_url: "https://pasal.id/peraturan/perban/perban-5-2025" frbr_uri: "/akn/id/act/peraturan-bps/2025/5" official_source: "https://peraturan.go.id/id/peraturan-bps-no-5-tahun-2025" source: "pasal.id"
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Sumber: https://pasal.id/peraturan/perban/perban-5-2025
Pasal I
Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pusat Statistik (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 872) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Pasal II
Peraturan Badan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2025. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 November 2025
KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK,
Œ
AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN II PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
JABATAN PELAKSANA
KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK,
ttd.
AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI
No. Nama Jabatan Kelas Jabatan 1 Pengadministrasi Perkantoran 5 2 Operator Layanan Operasional 5 3 Penelaah Teknis Kebijakan 7 4 Pengawas Pendataan Statistik 7 5 Pengolah Data dan Informasi 6 6 Penata Layanan Operasional 7 7 Pengelola Layanan Operasional 6 8 Pengelola Umum Operasional 1 9 Penata Acara 7
