PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN RAPAT, KONSINYASI, DAN...
Pasal 4
Pihak-pihak yang melakukan pemalsuan dokumen, menaikkan harga dari sebenarnya (mark up), dan/atau melakukan kegiatan rapat, konsinyasi, dan kegiatan sejenis secara fiktif yang berakibat pada kerugian negara, bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh tindakan yang dilakukan.
