PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN RAPAT, KONSINYASI, DAN...
Pasal 2
Sekretaris Utama/Deputi/Inspektur Utama/Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi/Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota menyelenggarakan pengendalian internal terhadap pelaksanaan rapat, konsinyasi, dan kegiatan sejenis di lingkup kerja masing-masing.
