PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang EVALUASI PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL
Pasal 20
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Uji coba Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dapat dilaksanakan paling lama 4 (empat) bulan terhitung sejak Peraturan Badan ini diundangkan.
