PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 150 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT...
Pasal 2
Biro Bina Program terdiri atas: a. Bagian Penyusunan Rencana; b. Bagian Penyusunan Anggaran; c. Bagian Monitoring dan Evaluasi; dan d. Bagian Transformasi Statistik. 2. Ketentuan Pasal 3 diubah, sehingga keseluruhan Pasal 3 berbunyi sebagai berikut:
