PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 116 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT...
Pasal 9
Biro Bina Program mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan dan koordinasi penyusunan rencana, penyusunan anggaran, monitoring dan evaluasi, serta transformasi statistik. 2. Ketentuan Pasal 10 diubah, sehingga secara keseluruhan Pasal 10 berbunyi sebagai berikut:
