PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS BADAN PUSAT STATISTIK
Pasal 94
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
(1) Bentuk dan ukuran cap lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. (2) Cap lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan tinta berwarna ungu.
(3) Penggunaan cap lembaga diletakan disebelah kiri tanda tangan Naskah Dinas dan mengenai tanda tangan pejabat yang berwenang.
