PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS BADAN PUSAT STATISTIK
Pasal 138
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Badan ini mulai berlaku 1 Januari 2024.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Januari 2023
KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK,
ttd.
MARGO YUWONO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Januari 2023
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASONNA H. LAOLY
