PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS BADAN PUSAT STATISTIK
Pasal 128
BAB 6 — PENGENDALIAN NASKAH DINAS
Prinsip pengendalian Naskah Dinas keluar meliputi: a. Pengiriman Naskah Dinas keluar dipusatkan dan diregistrasi di Unit Kearsipan termasuk Naskah Dinas yang dikirimkan langsung oleh pejabat atau staf Unit Pengolah;
b. Sebelum diregistrasi harus dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan Naskah Dinas yang meliputi:
- nomor Naskah Dinas;
- cap dinas;
- tanda tangan;
- alamat yang dituju; dan 5) lampiran (jika ada).
