PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 23a Tahun 2019 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF KHUSUS...
Pasal 4
Tarif Khusus kepada pihak tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) dapat diberikan dengan cara mengisi dan/atau mengajukan formulir permohonan kepada Kepala Satker atau Pejabat yang ditunjuk sebagaimana tercantum
dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
