PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Bahan...
Pasal 20
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada dan pejabat yang memangku jabatan di Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Disain sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 022 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Disain tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Badan ini.
