PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Teknologi Pati
Pasal 33
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 011 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai
Besar Teknologi Pati (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 nomor 1676), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
