PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Teknologi Pati
Pasal 20
BAB 4 — TATA KERJA
Kepala menyampaikan laporan kepada Deputi Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang teknologi pati secara berkala paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali atau sewaktu- waktu sesuai dengan kebutuhan.
