PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan...
Pasal 49
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 Biro Hukum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penyusunan peraturan perundang-undangan, advokasi hukum, dan fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual; b. penyiapan koordinasi dan administrasi kerja sama; dan c. penyiapan pengelolaan hubungan masyarakat.
