PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan...
Pasal 47
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Organisasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan, pengelolaan, dan penataan organisasi. (2) Subbagian Tata Laksana mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pengelolaan tata laksana.
