PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan...
Pasal 45
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Bagian Organisasi dan Tata Laksana menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan, pengelolaan, dan penataan organisasi; dan b. penyiapan bahan penyusunan dan pengelolaan tata laksana.
