PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan...
Pasal 28
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Tata Usaha Anggaran mempunyai tugas melakukan kegiatan tata usaha anggaran. (2) Subbagian Evaluasi Anggaran mempunyai tugas melakukan kegiatan koordinasi, penyusunan, dan pemantauan, serta evaluasi anggaran. (3) Subbagian Pelaporan Keuangan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
