PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan...
Pasal 194
BAB 11 — PUSAT PELAYANAN TEKNOLOGI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 193 Bidang Manajemen Pemasaran menyelenggarakan fungsi:
a. perencanaan, pengembangan, dan pengkoordinasian program pemasaran produk dan jasa teknologi; dan b. penyusunan, pengembangan media informasi untuk pemasyarakatan, dan strategi pelaksanaan dan implementasinya.
