PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan...
Pasal 14
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Bagian Program dan Anggaran menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan; b. penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana anggaran; dan c. penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana strategis.
