PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan...
Pasal 118
BAB 6 — DEPUTI BIDANG TEKNOLOGI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA ALAM
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Pasal 117 Bagian Program, Anggaran, dan Pengelolaan Laboratorium mempunyai fungsi: a. penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan kegiatan perencanaan, monitoring, dan evaluasi program dan anggaran; dan b. pelaksanaan pengelolaan laboratorium.
