PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 019 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BIOTEKNOLOGI
Pasal 22
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Kepala Badan ini, Keputusan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 024/Kp/KA/IV/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Bioteknologi dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
