PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 016 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI INKUBATOR TEKNOLOGI
Pasal 22
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan ini, Keputusan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 032/Kp/KA/IV/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai
Inkubator Teknologi dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
