PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 016 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI INKUBATOR TEKNOLOGI
Pasal 13
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan unit organisasi bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan dan memberikan pengarahan serta petunjuk pelaksanaan tugas bawahan.
