PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 016 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI INKUBATOR TEKNOLOGI
Pasal 11
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan unit organisasi harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik di lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
