PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 012 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR TEKNOLOGI...
Pasal 6
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 5, Bagian Umum menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan tata usaha, sumber daya manusia, rumah tangga dan perlengkapan; dan b. pelaksanaan urusan program, perencanaan, dan administrasi keuangan, serta pelaporannya.
