PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 012 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR TEKNOLOGI...
Pasal 18
BAB 4 — TATA KERJA
Kepala menyampaikan laporan kepada Deputi Bidang Teknologi Informatika, Energi, dan Material mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang teknologi konversi energi secara berkala paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
