PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 010 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR TEKNOLOGI...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca yang selanjutnya di dalam peraturan ini disebut BB-TMC merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam. (2) BB-TMC dipimpin oleh Kepala.
