PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 009 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGKAJIAN DAN...
Pasal 77
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Penerimaan dan Monitoring Barang Milik Negara mempunyai tugas melakukan perencanaan kebutuhan, penerimaan, pemanfaatan, penilaian dan monitoring barang milik negara. (2) Subbagian Penatausahaan Barang Milik Negara mempunyai tugas melakukan penggunaan, pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik Negara. (3) Subbagian Penghapusan dan Pengendalian Barang Milik Negara mempunyai tugas melakukan pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, dan pembinaan/pengendalian barang milik negara.
