PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 009 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGKAJIAN DAN...
Pasal 49
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48, Biro Hukum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penyusunan peraturan perundang-undangan, advokasi hukum, dan fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual; b. penyiapan koordinasi dan administrasi kerja sama; dan c. penyiapan pengelolaan hubungan masyarakat.
No.1675, 2015
