PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 009 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGKAJIAN DAN...
Pasal 217
BAB 12 — PUSAT PEMBINAAN, PENDIDIKAN, DAN PELATIHAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 216, Bidang Akreditasi dan Penilaian menjalankan fungsi: a. penyiapan bahan dan pelaksanaan akreditasi pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional perekayasa dan teknisi litkayasa; dan b. penyiapan bahan dan pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional perekayasa.
