PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 009 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGKAJIAN DAN...
Pasal 188
BAB 11 — PUSAT PELAYANAN TEKNOLOGI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187, Bidang Manajemen Pemasaran menyelenggarakan fungsi: a. perencanaan dan pengembangan, serta pengkoordinasian program pemasaran produk dan jasa teknologi; dan b. penyusunan, pengembangan media informasi untuk pemasyarakatan serta strategi pelaksanaan dan implementasinya.
