PERATURAN_BPPMI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2015 tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Laporan Harta Kekayaan di lingkungan BNP2TKI bertujuan untuk mewujudkan Penyelenggara Negara dan ASN yang bebas dari penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui penyampaian laporan harta kekayaan.
