PERATURAN_BPPMI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 4
(1) Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) digunakan sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja. (2) Besarnya tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
