PERATURAN_BPPMI
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2015 tentang PELAYANAN PENEMPATAN CALON TENAGA KERJA...
Pasal 1
Pelayanan penempatan Calon TKI/TKI melalui daerah perbatasan Kabupaten Nunukan dilaksanakan sesuai dengan prosedur sebagaimana
diatur dalam Lampiran Peraturan Kepala ini yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Kepala ini.
