PERATURAN_BPPMI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI...
Pasal 10
pasal.id
(1) Pelaksanaan rencana strategis BP2MI dievaluasi setiap tahun yang dikoordinasikan oleh biro yang membidangi perencanaan. (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara keseluruhan pada akhir pelaksanaan rencana strategis.
