PERATURAN_BPPMI
Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Pelayanan Publik di...
Pasal 3
Pada saat Peraturan Kepala ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja INDONESIA Nomor 23/KA/VIII/2014 tentang Kode Etik dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja INDONESIA dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja INDONESIA Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
