PERATURAN_BPPMI
Peraturan Badan Nomor 06 Tahun 2020 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BADAN...
Pasal 12
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja INDONESIA Nomor PER-16/KA/VIII/2012 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
