PERATURAN_BPPMI
Peraturan Badan Nomor 06 Tahun 2020 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BADAN...
Pasal 10
BAB 5 — PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN
(1) Pusat JDIH BP2MI melakukan pemantauan dan evaluasi pengelolaan JDIH BP2MI paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun. (2) Hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai bahan laporan pusat JDIH BP2MI kepada Kepala BP2MI dan Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku Pusat JDIHN.
